Perbedaan Persepsi Membuat Aparat Kesulitan Berantas Illegal Logging
Jakarta -- Aparat penegak hukum tidak memiliki pemahaman yang sama dalam merespons kasus pembalakan liar atau illegal logging. Perbedaan pemahaman inilah yang menjadi penghambat pemberantasan pembalakan. "Tidak ada kesepahaman antara jaksa penuntut umum, penyidik, dan hakim tentang kejahatan kehutanan," kata Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya dalam rapat dengan Panitia Kerja Illegal Logging Komisi Hukum Dewan Perwakilan rakyat, R
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini