Kejaksaan Siap Sita Aset Asabri
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat perintah penyitaan aset milik Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) kepada Kejaksaan Agung. Kejaksaan berencana melakukan eksekusi dalam waktu dekat.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung M. Salim mengatakan aset yang akan disita itu terletak di kawasan Jakarta Selatan. "Nilainya mencapai ratusan miliar rupiah," kata dia kemarin. Namun, Salim tidak bersedia menye
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini