Kejaksaan Mulai Susun Gugatan Perdata Tommy Soeharto
JAKARTA -- Kejaksaan sudah mulai menyusun draf gugatan perdata untuk Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dalam kasus Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). Bukti-bukti yang digunakan kejaksaan sama dengan bukti yang dimiliki tim pidana khusus yang saat ini masih menyidik kasus dugaan korupsi BPPC.
"Saat tim pidana khusus mendapatkan dokumennya, kami juga segera memakainya," kata Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda kepa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini