Besok Gugatan Soeharto ke Pengadilan
JAKARTA -- Senin besok Kejaksaan Agung akan melimpahkan berkas gugatan perdata terhadap Soeharto dan Yayasan Supersemar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Berkas perdata kami rasa cukup kuat," kata Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda ketika dihubungi Tempo kemarin.
Yoseph menjelaskan kejaksaan telah melengkapi berkas dengan bukti dan keterangan saksi baru untuk menguatkan sejumlah dokumen pelengkap yang berupa fotokopian. Ia op
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini