Mantan Duta Besar di Malaysia Diperiksa Lagi
JAKARTA - Setelah ditahan pada 27 Juni lalu, kemarin mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hadi A. Wayarabi, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan ini masih terkait dengan dugaan korupsi pungutan liar di Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia.
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, Hadi telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei lalu. Tersangka ini mengaku baru mengetahui perihal surat keputusan ganda tentang pung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini