maaf email atau password anda salah


Anggota KPU Bantah Minta Ampun

arsip tempo : 171409469619.

. tempo : 171409469619.

JAKARTA - Mulyana W. Kusumah, anggota Komisi Pemilihan Umum yang menjadi terpidana kasus korupsi di lembaganya, membantah jika permohonan grasi yang diajukan disebut sebagai bentuk pengakuan bersalah. "Tak ada aturan yang menyebut grasi itu merupakan permintaan ampun karena mengaku bersalah," katanya kemarin.

Menurut dia, rencana permohonan grasi itu merupakan respons atas pernyataan Wakil Presiden tentang jalur hukum keringanan pidana melalui grasi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan