DPR Tak Akan Banyak Ubah Syarat Partai Baru
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat sepakat mempermudah persyaratan mendirikan partai politik dan memperketat syarat menjadi peserta pemilihan umum legislatif. Kesepakatan ini diambil dalam sejumlah pertemuan pemimpin fraksi DPR. "Agar partai politik serius dalam usaha menjadi representasi masyarakat," kata Ganjar Pranowo, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Partai Politik, ketika dihubungi kemarin.
Ketentuan mendirikan partai politik baru d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini