Anggota KPU Akan Diberi Keringanan Hukuman
JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan memberikan keringanan hukuman kepada para anggota Komisi Pemilihan Umum yang dipenjara dalam kasus korupsi pengadaan logistik Pemilihan Umum 2004. Menurut Kalla, pemerintah, lewat Presiden, dapat memberikan grasi kepada anggota KPU yang divonis bersalah.
"Instrumen yang bisa dipakai adalah grasi," kata Kalla di kantornya kemarin. "Tapi kelihatannya Prof Nazaruddin (mantan Ketua KPU) ti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini