Harta Widjanarko Dijaminkan ke Singapura
JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan melacak sertifikat aset Widjanarko Puspoyo di sebuah bank di Singapura. Tindakan itu dilakukan karena tersangka tiga kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Bulog itu ternyata telah menjaminkan salah satu rumahnya senilai US$ 3 juta (sekitar Rp 27 miliar) ke negeri jiran itu.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung M. Salim mengatakan rencana kejaksaan tersebut akan dikoordinasikan dengan Departemen Luar Negeri. ''Semua l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini