Pengacara Keluarga Dujana Gugat Polisi
JAKARTA -- Tim Pengacara Muslim akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto berkaitan dengan proses penangkapan Abu Dujana. Tim ini menilai cara penangkapan yang dilakukan polisi terhadap pemimpin sayap militer Jamaah Islamiyah itu telah melanggar prinsip hak asasi manusia.
Menurut Qadhar Faisal Ruskanda, anggota Tim Pengacara Muslim, polisi menangkap Dujana dengan menembak yang bersangkutan di depan tiga an
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini