Dana Nonbujeter Bukan untuk Pribadi
JAKARTA -- Arifin P.S., saksi ahli kasus dugaan korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan, membenarkan bahwa kebijakan menteri mengumpulkan dan menggunakan dana nonbujeter selama untuk kebutuhan departemen tak dapat dipenuhi dari anggaran pendapatan dan belanja negara. "Dana tersebut boleh selama untuk kepentingan departemen dan bukan untuk kepentingan pribadi," ujar Arifin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Arifin dimintai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini