Dua Rancangan Antikorupsi Selesai Bersamaan
JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diupayakan selesai bersamaan dengan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Kami akan menyelesaikan dua rancangan undang-undang itu secara paralel," ujar Direktur Perundang-undangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Suharyono saat dihubungi Tempo kemarin.
Menurut Suharyono, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia diberi waktu tiga tahun untuk menyelesaikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini