Pembuktian Sertifikat Dinilai Tak Selesaikan Sengketa Tanah
JAKARTA -- Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Ferry Mursyidan Baldan, menyarankan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyelesaikan sengketa pertanahan berdasarkan penelusuran riwayat tanah. "Tiap persoalan tanah, muncul pengakuan dari masing-masing pihak. Maka, sejarah kepemilikan harus ditelusuri," kata Ferry di gedung MPR/DPR kemarin.
Menurut Ferry, pemerintah tak bisa menyelesaikan sengketa tanah hanya ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini