maaf email atau password anda salah


Bekas Komandan Tim Mawar Gugat Undang-Undang Pengadilan HAM

arsip tempo : 171417256782.

. tempo : 171417256782.

JAKARTA -- Bekas Komandan Tim Mawar Mayor (Purnawirawan) Bambang Kristiono kemarin mengajukan permohonan hak uji terhadap Undang-Undang Pengadilan Hak Asasi Manusia ke Mahkamah Konstitusi. Bambang melalui kuasa hukumnya, Mahendradatta, meminta Mahkamah mengoreksi Pasal 43 ayat 2 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2006 itu. "Bambang risau karena adanya pasal tersebut dia akan diperiksa lagi oleh pengadilan HAM ad hoc," ujar Mahendradatta di Mahkamah Konst

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan