Tragedi Pasuruan Layak Maju ke Pengadilan HAM
JAKARTA - Lembaga pemantau perkara kemanusiaan, Imparsial, menilai kasus penembakan terhadap warga Desa Alas Tlogo, Pasuruan, adalah pelanggaran yang layak diajukan ke pengadilan hak asasi manusia. "Ini termasuk kejahatan kemanusiaan," ujar Direktur Eksekutif Imparsial Rachland Nasidiq kemarin.
Ada dua syarat yang membuat sebuah kejadian masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia. Syarat pertama, menurut Rachland, adalah aparat negara sebagai akto
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini