maaf email atau password anda salah


Terdakwa Teroris Menyobek Surat Tuntutan

arsip tempo : 171534943343.

. tempo : 171534943343.

SEMARANG - Agung Setyadi alias Pakne, 31 tahun, terdakwa kasus terorisme, langsung menyobek surat tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum seusai sidang di Pengadilan Negeri Semarang kemarin. Jaksa Anshori menuntut terdakwa Agung Setyadi dengan pidana 12 tahun penjara karena telah mengirim laptop kepada Imam Samudra, terpidana kasus Bom Bali I, saat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali.

Tidak hanya menyobek, Agung juga m

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan