maaf email atau password anda salah


Mahkamah Agung Dianggap Langgar Kode Etik

arsip tempo : 171417293139.

. tempo : 171417293139.

JAKARTA - Komisi Yudisial menilai pertemuan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan dengan pihak Garuda telah melanggar kode etik hakim karena terjadi sebelum putusan. "Idealnya tidak boleh ada pertemuan antara pihak yang beperkara dan hakim," ujar Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas di kantornya kemarin.

PT Garuda Indonesia Airlines--yang beperkara--dicurigai melobi Bagir Manan dalam perkara perdata gugatan PT Komodo Adi Perkasa. Dugaan ini berdasarkan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan