maaf email atau password anda salah


Nota Kesepahaman dengan Malaysia Harus Ditinjau Ulang

Tenaga Kerja Indonesia Sering Dirugikan

Majikan memiliki wewenang menahan paspor pekerja Indonesia.

arsip tempo : 171535466916.

. tempo : 171535466916.
Jakarta -- Sejumlah aktivis pemerhati masalah buruh migran Indonesia meminta pemerintah meninjau ulang nota kesepahaman (memorandum of understanding) dengan Malaysia yang ditandatangani di Bali pada 2006. Kesepakatan itu dinilai sangat merugikan warga Indonesia yang bekerja sebagai buruh migran. Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Miftah menyatakan dalam nota kesepahaman itu majikan dibenarkan menahan paspor pekerja. Padahal paspor merupakan ide...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan