maaf email atau password anda salah


Tayangan Mistik dan Pornografi Tetap Dibatasi

Melalui keputusan itu KPI dianggap tidak menampung aspirasi industri penyiaran karena melakukan pembatasan-pembatasan isi siaran.

arsip tempo : 171412953916.

. tempo : 171412953916.

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tetap membatasi jam tayang untuk tayangan mistik dan pornografi. Pembatasan tersebut diatur dalam Peraturan KPI Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.

Menurut anggota KPI, Mochamad Riyanto, pengabulan judicial review pada 14 November 2006 terhadap Surat Keputusan KPI Nomor 009/SK/KPI/8/2004 oleh Mahkamah Agung tidak mempengaruhi substansi pedoman perilaku siaran ya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan