279 WNI Terancam Hukuman Gantung di Malaysia
JAKARTA -- Sebanyak 279 warga negara Indonesia terancam hukuman gantung di Malaysia. Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno, 95 persen dari warga negara Indonesia itu terlibat kasus peredaran ganja dan narkotik. "Mereka datang ke Malaysia menggunakan izin kunjungan, kemudian berjualan narkoba," ujar Erman seusai menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di Jakarta kemarin.
Jumlah ini melon
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini