Ribuan Calon TKI Terancam Tak Berangkat
CIANJUR -- Ribuan calon tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Cianjur terancam gagal diberangkatkan. Ancaman itu muncul setelah pemerintah setempat tidak bisa menerbitkan dokumen berita acara yang menjadi syarat utama untuk pembuatan paspor kerja.
Menurut Ketua Asosiasi Profesi Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia Habib Abdullah Alaydrus, berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2006 dan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2006, pemberkasan dokumen c
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini