maaf email atau password anda salah


Wewenang PPATK Dinilai Tumpang-Tindih

arsip tempo : 171512829018.

. tempo : 171512829018.

JAKARTA -- Kepolisian menilai wewenang penyelidikan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang tumpang-tindih dengan wewenang penyidikan. Wewenang itu antara lain mengenai penyadapan dan meminta keterangan pada pihak pelapor.

"Itu sudah masuk area penyidikan. PPATK tidak bisa menangani tindak pidana asal. Penyadapan adalah wewenang yang diberikan k

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan