Kejaksaan Buka Lagi Kasus BPPC
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan menyidik lagi kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang melibatkan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Penyidikan kasus ini menjadi prioritas kejaksaan karena dinilai paling cepat proses pembuktiannya ketimbang kasus Tommy yang lain. "Surat perintah dimulainya penyidikan sudah keluar pada 7 Mei," kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Muhammad Salim kemarin.
Salim menjela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini