maaf email atau password anda salah


109 WNI Terjerat Pidana di Malaysia

Tujuh orang di antaranya telah dijatuhi vonis hukuman gantung.

arsip tempo : 171411693481.

. tempo : 171411693481.

Jakarta -- Sebanyak 109 warga negara Indonesia saat ini terjerat hukuman pidana berat di Malaysia. Menurut Eka Suripto, juru bicara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, tujuh orang di antaranya telah dijatuhi vonis hukuman gantung di tingkat Mahkamah Tinggi Malaysia dan sisanya masih menunggu proses pengadilan. "Kami masih mencari data untuk memberikan pendampingan hukum," katanya saat dihubungi Tempo kemarin.

Ketujuh WNI tersebut yai

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan