DPR Pasrah Soal Jumlah Calon Hakim Agung
JAKARTA -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat tidak akan memaksakan jumlah calon hakim agung yang akan diajukan oleh Komisi Yudisial dalam seleksi calon hakim agung tahap kedua. "Berapa pun yang lulus, jangan dipaksakan," kata anggota Komisi Hukum DPR, Patrialis Akbar, saat dihubungi Tempo kemarin.
Sebab, menurut politikus Partai Amanat Nasional ini, calon hakim agung yang diajukan harus berkualitas dan memiliki integritas sebagai hakim agung.
DP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini