maaf email atau password anda salah


Kasus Semanggi

Kejaksaan Tak Perlu Tunggu DPR

"Jenderal-jenderal tetap bisa dijerat."

arsip tempo : 171414609531.

. tempo : 171414609531.

JAKARTA - Mantan Ketua Panitia Khusus Kasus Trisakti dan Semanggi di Dewan Perwakilan Rakyat RI, Panda Nababan, mengatakan Kejaksaan Agung tidak perlu menunggu rekomendasi DPR untuk melanjutkan penyidikan kasus Trisakti serta Semanggi I dan Semanggi II. "Lakukan saja penyidikan berdasarkan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia," kata Nababan ketika dihubungi Tempo kemarin.

Nababan menilai pembentukan peradilan terhadap pelanggaran HAM berat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan