Anggota Staf Kedutaan RI di Malaysia dan Laos Ditahan
JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menahan Sisnugroho Widodo, anggota staf bendahara Kedutaan Besar RI untuk Malaysia. "Dia diduga mencuri uang kas kedutaan dengan nilai kerugian sekitar US$ 1,2 juta," ujar juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto, kemarin.
Polisi menuduh Sisnugroho menguras uang kas kedutaan dengan cara mencairkan cek yang dicuri pada 28 Juli 2004 dan 12 April 2007. Menurut Sisno, tersan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini