Setelah Dicopot, Hamid Dibidik Polisi
Jakarta - Kepolisian akan memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin untuk diperiksa dalam kasus kesaksian palsu. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Carlo Brix Tewu, pemeriksaan akan lebih mudah setelah Hamid dicopot dari kabinet. "Panggilannya bisa langsung dilakukan tanpa harus seizin Presiden," kata Carlo kemarin.
Pemanggilan oleh penyidik ini terkait dengan laporan mantan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini