Badan Usaha Milik Negara Dinilai Tak Perlu Masuk RUU KMIP
JAKARTA - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil menilai data badan usaha milik negara tak perlu masuk kategori informasi yang bisa diatur dalam Rancangan Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (RUU KMIP). "Detail informasi tak boleh diakses," katanya dalam diskusi soal RUU KMIP, sebelum pengumuman perombakan kabinet, di Jakarta kemarin.
Menurut Sofyan, semua badan usaha tersebut harus transparan. Namun, katanya, cakupan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini