Pengumuman Buron Setelah Ratifikasi
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan mengumumkan nama-nama buron koruptor yang diduga melarikan diri ke Singapura setelah perjanjian ekstradisi diratifikasi Dewan Perwakilan Rakyat. "Akan disampaikan nama buron itu. Tergantung ratifikasinya kapan," ujar Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji di kantornya kemarin.
Menurut Hendarman, kejaksaan saat ini masih menginventarisasi nama-nama buron itu. Acuan penetapan buron yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini