Penahanan Tersangka Mi-17 Dinilai Diskriminatif
JAKARTA -- Kuasa hukum Andi Kosasih, Hartono Tanuwidjaya, menilai penahanan kliennya diskriminatif. "Yang ditahan kok hanya tiga orang sipil, sementara yang satu dari militer hanya diminta wajib lapor setiap hari kerja," ujarnya kemarin.
Andi Kosasih adalah perwakilan Swift Air Industrial Supply Pte. Ltd. Singapura yang menjadi perantara dalam jual-beli heli Mi-17 antara pemerintah RI dan Rosoboronexport Rusia. Saat ini Andi ditahan Kejaksaan Agung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini