Empat Taruna Jadi Tersangka
BEKASI -- Kepolisian Resor Kabupaten Bekasi menetapkan empat taruna, mahasiswa Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Cibitung, Bekasi, sebagai tersangka kemarin. Mereka dituduh melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan Erwin, 22 tahun, taruna tingkat pertama, meninggal.
Kepala Polres Bekasi Ajun Komisaris Besar Purwadi Arianto menyebutkan para pelaku telah mengakui tindakannya. "Sebelumnya mereka tidak pernah mau mengakui menganiaya korban,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini