Pamulang Square Dituding Melanggar
TANGERANG -- Pembangunan Pamulang Square di Jalan Raya Pamulang, Desa Pamulang, Kecamatan Pamulang, Kabupaten Tangerang, dinilai menyalahi aturan. "Bangunan itu mengambil lahan Situ Ciledug," kata Mursan Sobari, Kepala Bidang Pengawasan Pembangunan Dinas Bangunan dan Permukiman Kabupaten Tangerang, kemarin.
Menurut dia, pengembang Pamulang Square telah memakai daerah bantaran sekitar 30 meter dari situ. Padahal, sesuai dengan aturan, 50 meter di si
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini