Polisi Tangkap Bandar Ganja
DEPOK -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Limo, Depok, menangkap seorang bandar ganja, Tri Agus, 21 tahun, di rumahnya, Jalan H Usman Nomor 2, Kelurahan Meruyung, Limo, Depok.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Limo Inspektur Satu Mansyur mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin lalu, pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, polisi melakukan pengamatan terhadap Tri selama tiga hari. "Kami curiga. Sudah kami pantau kegiatan tersangka selama ini ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini