Warga Bantaran Cisadane Digusur
TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menggusur paksa ribuan bangunan di sepanjang bantaran Sungai Cisadane. Bupati Ismet Iskandar mengatakan pemerintah tak akan memberikan ganti rugi atau memindahkan pemilik bangunan. "Semua bangunan melanggar aturan," kata Ismet kemarin.
Menurut Ismet, bantaran Sungai Cisadane akan dikosongkan selebar 50 meter di sisi kiri dan kanannya. Sebelum penggusuran besar-besaran, aparat akan meminta warga pindah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini