Badan DPRD Tolak Revisi PP Nomor 37
JAKARTA -- Badan Kerja Sama Pimpinan DPRD Provinsi Se-Indonesia menolak rencana pemerintah pusat merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006. Ade Surapriatna, ketua badan itu, mengatakan tunjangan komunikasi adalah harga politik yang harus dibayarkan kepada wakil rakyat.
Sebagai kompensasi, "Kami telah sepakat untuk tidak menolak berkomunikasi dengan rakyat kapan pun dibutuhkan," kata Ade, yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta.
Menurut Ade, kebutuh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini