Februari Jakarta Bebas Unggas
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warga Ibu Kota memelihara unggas di kawasan permukiman mulai 1 Februari nanti. Jika ada yang membandel, pemerintah mengancam akan menyita dan memusnahkan unggas itu.
"Ini untuk menyelamatkan jiwa warga dari flu burung," kata Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Balai Kota kemarin.
Larangan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2007 yang berlaku mulai kemarin. Warga Ibu Kota diberi waktu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini