Fraksi PKS Bekasi Terima Rapel
BEKASI -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi akan menerima rapel uang tunjangan komunikasi dan operasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006. "Itu legal," kata anggota fraksi, Daddy Kusrady, di Bekasi kemarin.
Dalam peraturan itu disebutkan anggota DPRD mendapat tunjangan dua kali lipat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Setelah dihitung-hitung, kata Daddy, tunjangan yang akan diterima Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini