Polisi Gerebek Industri Rumahan Ekstasi
JAKARTA -- Satuan I Narkotika Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya menggerebek industri rumahan yang memproduksi ekstasi di Perumahan Taman Palem Mutiara Blok C-10-128, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin sore lalu.
"Barang bukti yang ditemukan nilainya mencapai Rp 1 miliar lebih," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga kemarin.
Barang bukti senilai Rp 1.102.500.000 itu terdiri atas 2 plastik sabu-sabu s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini