maaf email atau password anda salah


Tempat Pemungutan di Daerah Liar Dilarang

arsip tempo : 171417863748.

. tempo : 171417863748.

JAKARTA -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil meminta Komisi Pemilihan Umum daerah tidak mendirikan tempat pemungutan suara di daerah yang rawan kependudukan pada pemilihan kepala daerah Agustus mendatang. "Karena warga yang tinggal di sana bukan penduduk (resmi Jakarta)," kata Kamil Abdul Kadir, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, di ruang kerjanya kemarin.

Dinas Kependudukan memperkirakan terdapat sekitar 300 ribu orang yang termasuk wa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan