Empat Sindikat Pencuri Kendaraan Dibekuk
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar empat sindikat pencurian kendaraan bermotor. Polisi membekuk 81 orang anggota sindikat dan menyita 41 mobil serta 47 sepeda motor curian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Carlo Brix Tewu mengatakan pelaku kejahatan tertangkap dalam operasi Kilat Jaya pada 14 November sampai 14 Desember. "Mereka dari kelompok Tangerang, Bekasi, Pantura, dan Cirebon," kata Carlo kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini