Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi
JAKARTA -- Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai pabrik pembuatan ekstasi secara manual. Sebanyak 325 butir ekstasi beserta bahan baku pembuatannya ditemukan polisi di rumah di Jalan Pondok Kelapa Selatan Dalam III RT 06/12 Nomor 15-G, Jakarta Timur, itu.
"Sudah satu tahun rumah ini membuat pil ekstasi," kata Kepala Unit Narkoba Kepolisian Sektor Tebet Inspektur Satu Maruli Panjaitan kepada Tempo kemarin.
Operasi penggerebekan itu dige
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini