Ponsel Sharmila Jadi Barang Bukti
JAKARTA -- Telepon seluler Sharmila menjadi barang bukti dalam kasus penyebaran video porno suaminya, Yahya Zaini, dengan Maria Eva. Ponsel dengan merek Nokia seri 9300 itu diserahkan kepada polisi hari ini bersamaan dengan pemeriksaan Sharmila sebagai saksi kemarin.
"Pada handphone itu ada pesan pendek yang berisi, "Saya ada video tentang suami Ibu Sharmila'," kata Umar Husin, anggota tim pengacara Sharmila. Pengirim pesan pendek (SMS) itu adalah Mar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini