Jakarta Salah Kelola Aset
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan penyimpangan pengelolaan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Rp 1,18 triliun. Penyimpangan terbesar adalah di bagian administrasi Rp 1,055 triliun. Lalu ditambah dengan kekurangan penerimaan Rp 61,7 miliar dengan indikasi kerugian Rp 1,401 miliar.
Kepala Perwakilan BPK Jakarta Hadi Priyanto mengatakan audit dilakukan pada 20 Maret sampai 8 Juni lalu. Mereka memeriksa aset tanah dan bangunan dengan sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini