Pemilik Toko Tetap Menolak Pindah
JAKARTA -- Sekitar 80 orang pemilik kios di blok B, C, D, dan E Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, tetap menolak untuk pindah. Pedagang meminta agar Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mencabut rekomendasi mereka kepada Gubernur DKI Jakarta soal pengosongan kios di blok tersebut.
"Komisi B yang memberikan rekomendasi kepada Gubernur untuk kosongkan blok B, C, D, dan E," kata Mawi Sofyan, 47 tahun, sesepuh pedagang, kepada Tempo di lob
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini