Pedagang Tanah Abang Bertahan
JAKARTA -- Masa pengosongan kios di blok B, C, D, dan E Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, berakhir kemarin. Tapi kebanyakan pedagang tak menggubris.
Selebaran perintah pengosongan kios sudah ditempel di beberapa tempat di pasar tersebut. Disebutkan, batas waktu pindah pada 23-29 November. Setelah itu, blok B, C, D, dan E akan direnovasi.
Hajah Noning, 50 tahun, pedagang busana muslim di blok B, mengatakan mereka tetap bertahan karena belum ada kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini