Angkutan Umum Pelanggar Tertinggi
JAKARTA -- Pengemudi angkutan umum adalah pelaku pelanggaran lalu lintas dengan jumlah tertinggi. Dari 1.342 kendaraan roda dua dan roda empat yang ditilang di Cawang, Jakarta Timur, selama Operasi Zebra pada 2-14 November lalu, jumlah angkutan umum yang ditilang 809 unit.
"Sopir angkutan umum sering berhenti dan menurunkan penumpang bukan pada tempatnya, bahkan melanggar rambu lalu lintas," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini