PKS Kirim Surat Balasan, Senin
DEPOK -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok akan mengirimkan surat balasan kepada Mahkamah Agung, Senin mendatang. Surat itu menanggapi berkas laporan anggota DPRD Kota Depok kepada MA, Kamis lalu.
Qurtifa Wijaya, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok, mengatakan fraksinya akan meminta MA tidak memproses dan menindaklanjuti surat pendapat DPRD itu. "Masalah itu bisa diselesaikan melalui Depdagri dan BPK, bukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini