Sidang Perdana Warga Pulomas Digelar
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana perkara perdata gugatan warga penghuni rumah susun Pulomas terhadap pengelola, PT Pulomas Jaya, kemarin. "Gugatan ini dilayangkan untuk melawan perbuatan pengembang atas pengeluaran surat edaran pengosongan rusun akhir Oktober kemarin," kata Ali, 44 tahun, seorang warga, kepada Tempo.
Sidang ini diwarnai aksi damai sekitar 80 orang warga. Mereka menggelar puluhan poster bernada prot
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini