maaf email atau password anda salah


Mantan Anggota Dewan Didakwa Dua Tahun

arsip tempo : 172921944491.

. tempo : 172921944491.

TANGERANG -- Rusman Umar, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang pada 1991-1996, didakwa melanggar Undang-Undang Psikotropika karena mengkonsumsi psikotropik jenis sabu-sabu di Pengadilan Negeri Tangerang. Dia diancam hukuman dua tahun penjara.

Lelaki berusia 52 tahun itu dihadapkan pada sidang pertama kasus kepemilikan sabu-sabu 1,2 gram. Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum Ronald Ferdinan menyatakan anggota Dewan itu me

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Oktober 2024

  • 17 Oktober 2024

  • 16 Oktober 2024

  • 15 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan